
FOCUS NEWS INDONESIA.COM
ROTE NDAO – Aparat PNS di LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Rote Ndao, Rudi Hartono (34), diduga di aniaya oleh salah seorang tenaga honorer bernama Marsemus Nalle. Dalam melakukan aksinya, Marsemus Nalle, berada dalam kondisi mabuk Miras. Peristiwa itu terjadi pada Tanggal 31 Oktober 2020, Pukul 17.45 Wita, bertempat di Kantor RRI Kabupaten Rote Ndao.
Karena merasa dirinya dianiaya, Rudi Hartono, segera melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian Polres Rote Ndao , dengan Nomor : LP / 54 / X / 2020 / NTT / RES RND / SEK. LBN. sbb :
Adapun saksi-saksi dalam peristiwa tersebut adalah, Mariana Yami (Pr) , Umur 35 Tahun , Alamat Rt 008 Rw 003 Kel Namodale, Darmes Fate,(Lk), Umur 26 Tahun ,Kimadale, Alamat Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain , Kabupaten Rote Ndao.
Kronologis Kejadian, pada hari Sabtu,31/10/2020, ketika korban Rudi Hartono, sedang asik berkerja dalam ruang kerja kantor itu, tiba-tiba masuklah Marselmus Emon Nalle, yang terlihat sedang mabuk Miras dan langsung mencaci –maki korban dengan kata-kata tak senonoh, lalu Marselmus langsung membenturkan kepalanya ke bagian dada korban seraya melayangkan pukulan dengan tangan terkepal ke hidung korban dan seketika itu juga darah segar mengalir dari hidung Rudi Hartono.
Setelah menerima laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polres Rote Ndao, langsung melakukan tindakan cepat, dengan turun turun lokasi TKP, melakukan Visum dan langsung mengamankan pelaku.
Kini kasus tersebut sedang ditangani serius oleh unit reskrim Polres Rote Ndao, dan pihak korban sangat mengharapkan masalah itu diproses sesuai hukum yang berlaku. (FNI/Red)
Sumber : Humas Polres Kabupaten Rote Ndao
Editor : Rudi Mandala