
FOCUS NEWS INDONESIA.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPRRI dari Daerah Pemilihan NTT, Beni Kabur Harman (BKH), meminta kepada Kapolri, Komisaris Jendral Polisi (Komjen) Listyo Sigit Prabowo, untuk mengambil alih kasus pembunuhan yang menewaskan sorang ibu bernama Astrid Manafe (30 Thn) dan Anaknya Lael Macabe (10 bulan) yang terjadi di Kelurahan Penkase Kecamatan Alak Kota Kupang, pada bulan Agustus 2021 yang lalu.
Menurut Beni, kasus yang sedang ditangani oleh Polda NTT tersebut, diduga lambat dan syarat kejanggalan.
“Saya didesak oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk melaporkan hal ini kepada bapak Kapolri. Dan jika boleh, kiranya bapak Kapolri mengambil alih kasus tersebut demi kedailan yang seadil-adilnya,” ucap Beni Kabur Harman, dalam Sidang Komisi III DPRRI Rapat Kerja (RAKER) dengan Kapolri, pada, Senin, 24 Januari 2022, di Jakarta.
BKH melaporkan kepada Kapolri bahwa kasus tersebut telah menyita perhatian Publik Masyarakat Nusa Tenggara Timur, oleh karena itu kiranya pihak Kapolri berkenan ambil alih penangnannya dari Polda NTT.
BKH mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa masyarakat NTT meminta kasus ini disampaikan kepada Kapolri yaitu :
PERTAMA : Karena kasus tersebut lamban sekali penanganannya.
KEDUA : Polda NTT menetapkan pelaku tunggal bernama Randi Badjideh (RB) yang diduga membunuh Ibu Astrid dan anaknya Lael. Dan terkesan ada upaya menutup-nutupi pelaku lain yang terlibat pada kasus tersebut.
“ Ibu Astrid dan anaknya Lael Macabe dilaporkan meninggalkan rumah mereka pada agustu 2021 dan 3 bulan kemudian ditemukan meninggal dunia di tempat penggalian jalan pada salah satu lokasi di kota Kupang,”jelas Beni Kabur Harman.
Beni menjelaskan, berdasarkan Tim Pencari Fakta oleh LSM dan Aktivis, ditengarai bahwa pelaku pembunuhan tersebut tidak tunggal. Dan pelaku Randi tiba-tiba datang ke Kantor Polisi yang mengaku bahwa dilah pelakunya. Kata Beni, ini semacam ada rekayasa terhadap pelaku ini.Artinya ada pelaku-pelaku lain tetapi ada kesan bahwa pelaku lain itu ditutup-tutupi dan yang ditutup-tutupi itu bukan pelaku biasa.
Kata Beni, ada kejanggalan dari pengakuan tersangka Randi Badjideh bahwa dia membunuh Astrid Manafe dengan cara mencekik leher Astrid karena Astrid mencekik leher anaknya Lael Macabe. Tetapi dari hasil otopsi jenasah Astrid dan Lael, bahwa diduga ada kekerasan yang dialami korban Astrid dan anaknya Lael di bagian kepala dan sekitarnya akibat hantaman benda tumpul.
“Menurut pengakuan pelaku si Randi kalau dia membunuh Astrid dengan cara mencekik dan Astrid membunuh anaknya dengan mencekik juga.Sementara itu berdasarkan hasil otopsi ditemukan ada benda tumpul yang menyebabkan memar-memar di kepala,” ucap Beni.
Menanggapi laporan Anggota Komisi III DPRRI, Beni Kabur Harman, terkait kasus yang menewaskan Astrid Manafe dan anaknya Lael Macabe tersebut, Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kapolda NTT segera melakukan langkah-langkah yang cepat dalam penangnan kasus tersebut dan segera melaporkan ke publik, bagaimana progres kita dan supaya semuanya transparan sehingga publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan terkait dengan masalah penangnannya. (FNI/Red)
Sumber : LIVE STREAMING – KOMISI III DPR RI RAKER DENGAN KAPOLRI, pada senin 24 Januari 2022