PT.BUMIAMPO INVESTAMA SEJAHTERA IKNGKAR JANJI : MASYARAKAT ADAT NGINAMANU KABUPATEN NGADA TUTUP PERKEBUNAN KEMIRI MINYAK

0
438

FOCUA NEWS INDONESIA.COM

NGINAMANU NGADA – Pada Senin, 19 Oktober 2020, Forum Peduli Ulayat Nginamanu (FPUN), bersama ratusan masyarakat adat Nginamanu mendatangi lokasi Perkebunan Kemiri Minyak yang dikelolah oleh PT. Bumiampo Invstama Sejahtera ( PT BIS)  dan menutup total seluruh akses keluar masuk ke wilayah  tersebut dengan pagar kayu dan bambu setinggi ±  2 meter  serta membuat larangan bertuliskan  “ Dilarang beraktivitas di tempat ini, tanah ini milik masyarakat adat Nginamanu”.

Menurut masyarakat Nginamanu bahwa tujuh tahun sudah PT. Bumiampo Investama Sejahtera (PT. BIS) telah membangun usaha perkebunan Kemiri Minyak seluas 392,8 ha di desa Nginamanu, kecamatan Wolomeze, kabupaten Ngada, NTT. Namun sejak lahan dibuka pada 14 November 2013 dan penanaman perdana di 12 Maret 2014 hingga kini Kemiri Minyak tersebut telah berbuah dan menghasilkan, masyarakat adat Nginamanu selaku pemilik hak ulayat atas tanah yang dipakai PT. BIS menanam Kemiri Minyak tersebut belum mendapatkan apa-apa.

“ Kami kecewa karena tujuah tahun mereka masa bodoh dengan apa yang menjadi tanggungjawab mereka. Dan karena itu kami menutup akses ke wilayah perkebunan tersebut dengan pagar kayu dan bamu,” ucap Sergius Nggoli  salah satu tokoh pemuda masyarakat Nginamanu.

Dalam aksi damai yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tersebut tampak hadir di lokasi Ketua FPUN Yohanes Lingge Siran, Pastor Paroki Maria Ratu Para Malaikat Kurubhoko RP. Thobias Harman OFM, Ketua BPD desa Nginamanu Amatus Noy, Ketua LPA desa Nginamanu Kornelius Nuwa, para ketua & anggota2 suku, serta sesepuh-sesepuh Nginamanu diantaranya Antonius Lay, Leonardus Bhongga, Philipus Nerius Wese, Yoseph Lemi, Elyas Djori, Silvester Leo, dan para tokoh pemuda lainya.

Demi mengantisipasi terjadinya benturan dengan pihak PT. BIS maka aksi ratusan masa ini dikawal ketat oleh para anggota Polri dari Polsek Soa dan Polsubsektor Wolomeze serta anggota TNI  dari Kodim 1625 Ngada.

Aksi pemagaran  ini berlangsung hampir 1,5 jam. Sebelum bergerak menuju lokasi perkebunan, masa berkumpul di Kantor Kepala Desa Nginamanu untuk melakukan ritual adat bernuansa magis dan bermakna melarang PT. BIS beraktivitas serta membongkar pagar yang dipasang sampai dengan seluruh urusan pembayaran sewa pakai lahan diselesaikan. Jika melanggar tentunya resiko secara adat budaya yang menyatu dengan ulayat Nginamanu akan diterima.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua FPUN, Jhon Lingge Siran,  mengataka,  jauh hari sebelum aksi ini,  Forum Peduli Ulayat Nginamanu (FPUN) telah 2 kali mengirimkan surat peringatan (somasi) kepada Hendru Widjaja selaku Direktur PT. BIS yang isinya adalah agar PT. BIS agar segera membayar harga sewa pakai lahan sebesar Rp. 1.178.400 untuk tahun 2020 sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara Rapat tertanggal 05 Desember 2019 tentang Pembahasan Harga Sewa Lahan di tanah ulayat milik masyarakat adat Nginamanu di wilayah  Mala Anakolo, Be’i Watu, Keughesu, Sanga repo, Su’u Sewe dan Wolo Raza), namun tak ada respon dari pihak PT.BIS.

Aksi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Nginamanu ini selain merupakan bentuk kemarahan dan kekecewaan tetapi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari isi Somasi.

PT. BIS selama ini tidak pernah merespon tuntutan FPUN sehingga kami anggap tidak memiliki niat baik dan terkesan seperti ada upaya pembiaran terhadap persoalan ini. Mestinya PT. BIS harus menyelesaikan proses perolehan hak atas tanah sesuai peraturan perundang – undangan di bidang pertanahan dan wajib menyelesaikan tanggung jawabnya kepada pemangku hak ulayat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan.

Sementara itu RP. Thobias Harman, OFM selaku pastor Paroki “ Maria Ratu Para Malaikat Kurubhoko” kepada awak media juga mengatakan bahwa: Aksi hari ini adalah bagian dari perjuangan kebenaran demi terwujudnya keadilan bagi umat Nginamanu dimana tanah ulayatnya dikuasai oleh PT. BIS sejak 2013 namun hingga saat ini belum mendapat bayaran sewa pakai lahan sebagaimana disepakati. Aksi ini juga merupakan ungkapan kekecewaan umat atas sikap perusahaan yang tidak memperlihatkan niat baiknya untuk menjawab tuntutan umat.

“Di sisi lain saya melihat adanya indikasi politik pembiaran dari Pemkab Ngada yang enggan untuk membuka dialog terbuka dengan masyarakat adat Nginamanu,” ucap Pastor Paroki,Thobias Harman,OFM.

Katanya, sebagai pastor paroki, keterlibatanya  dalam aksi ini tidak lepas dari misi evangelisasi gereja yang dipanggil dan diutus kepada orang-orang kecil dan sederhana yang haknya terabaikan dan suaranya tidak didengar. Maka kehadiranya sebagai  VOICE OF THE VOICELESS.

Pastor Thobias, mengatakan lagi bahwa sebagai seorang gembala yang mengikuti sang gembala sejati YESUS KRISTUS,  maka dia hadir dan ada bersama domba-domba gembalaanya untuk  merasakan apa yang mereka rasakan,  sambil mengambil bagian dalam setiap keprihatinan, mendengarkan  setiap suara jeritan hati mereka dan bersama mereka mencari jalan keluar untuk setiap persoalan yang terjadi.

Pihak PT.BIS, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Beberapa Staf, pekerja serta penjaga kebun ketika dimintai keterangan juga tidak mau berkomentar.

( FNI/Frans Meno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here