Terkait Pembangunan Embung Poang, Warga Desa Ngara, Mengadu ke DPRD Ngada

0
55

FOCUS NEWS INDONESIA

RIUNG BAJAWA, Focusnewsindonesia.com – Para tokoh dari Desa Ngara, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Senin (07/09/2020) mendatangi DPRD Ngada. Para tokoh dari berbagai unsur yang berjumlah delapan orang itu menyampaikan keluhan atas pembangunan Embung Poang di wilayahnya yang dinilai merugikan warga.

Sekitar pkl. 11.00 wita, para tokoh Desa Ngara yang dipimpin Rofinus Rang diterima Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Bersama Rofinus Rang yang juga Ketua LPA Desa Ngara itu, di antaranya terlihat: tokoh perempuan Maria Lika; Ketua BPD  Fladimir Ropa, Wakil Ketua BPD Brachmans Langging, Kepala Dusun Lampatabi Martinus Madha; tokoh muda Stanis Mul, Anton M. Dalu, Silvester Sangge dan Frederikus Wantong.

Berlangsung sekitar satu jam, warga dari Desa Ngara itu baru keluar dari ruangan pertemuan. Kepada media, Rofinus menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan lain  menyampaikan keluhan warga Ngara kepada pimpinan dewan. Dia berterima kasih dan memberi apresiasi kepada Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, yang telah menerimanya bersama rekan-rekan dan mendengar langsung keluhan warga.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dewan yang sudah menerima dan mendengar keluhan kami. Dan pada pertemuan itu, pimpinan juga menyampaikan, akan segera turun menindaklanjuti keluhan warga sebagai dampak dari pembangunan embung di sana,” beber Rofinus.

Dijelaskan Rofinus, pembangunan embung yang sudah mulai berjalan Juli lalu berlokasi  antara desa Ngara dan Taenterong II. Namun pihaknya sesalkan karena, embung tersebut tidak memberi  manfaat langsung kepada warga di Desa Ngara. Padahal letak embung itu ada di antara desa Ngara dan Taenterong 2.

Sementara,  Maria Lika  menambahkan, pembangunan Embung Poang  yang menyebabkan tertutupnya sejumlah areal, yakni wilayah Belen, Lewuran, Wasung dan Pangke Raut justru berdampak pada 40 hektar lahan sawah petani terancam tak dapat dikerjakan. Karena wilayah-wilayah  itu terdapat mata air yang setiap saat mengairi sekitar 40 hektare sawah petani yang menghidupi 37 KK. Itu belum termasuk 80 hektare lebih yang potensial dijadikan percetakan sawah baru.

Dari disain pembangunan Embung Poang yang sudah dikerjakan sejak Juli itu, justru tidak memberi manfaat langsung kepada warga Desa Ngara, kecuali ke Desa Taenterong II. “Jadi kami minta supaya manfaat embung ini juga bisa dinikmati oleh warga desa Ngara,” tegas Rofinus yang diaminkan para tokoh lainnya yang menyertainya.

Sementara Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu kepada media mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Ngara dengan turun ke lokasi pembangunan Embung Poang pada tanggal 15 September mendatang.

“Tadi  kita sudah menerima warga dari Desa Ngara yang menyampaikan keluhan mereka, terkait dengan pembangunan Embung Poang. Terhadap keluhan mereka, kita belum bisa beri jawaban. Kita akan turun dulu kelokasi, baru  nanti ditindaklanjuti,” kata Berny singkat.

Untuk diketahui, Embung Poang yang terletak antara Desa Ngara dan Desa Taenterong II mulai dibangun pada Juli 2020 lalu, dan diresmikan peletakan batu pertama oleh Bupati Paulus Soliwoa.

Pengerjaan pembangunan Embung Poang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Cipta Tiga Prima dengan Konsultasn Supervisi PT. Cipta Wahana Nusantara Kupang, dengan nomor kontrak: HK.02.03/SNVT/PEMB.BEND.BWS NT-II/DSE-II/20/48 tanggal 08 April 2020.  Sumber dana pembangunan Embung Poang berasal dari Dana APBN Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 14 M. (FNI/Eman Djomba)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here