WARGA DESA PILASUI ROTE NDAO DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI

0
370

FOCUS NEWS INDONESIA.COM

ROTE NDAO – Laki-laki berumur 19 Tahun, bernama INDRA HENDRIA DETHAN, Warga RT 005/RW 003, Dusun Sosoladale, Desa Pilasue, Kecamatan Rote Selatan, Kabupupaten Rote Ndao, ditemukan tewas tergantung di atas pohon Jambu Mete oleh seorang warga dusun tersebut bernama Trisno Dethan, saat hendak mengambil kelapa dan Jambu Mete dikebunya itu untuk pakan ternak, pada Selasa 10 November 2020, Pukul 06:00 Wita.

Menurut Siaran Pers yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P. mengatakan tentang kronologis kejadian tersebut, bahwa pada Hari Selasa tgl 10 November 2020 sekitar jam 06.00 wita saksi TRISNO DETHAN hendak pergi ke kebun miliknya untuk mengambil kelapa dan jambu mete guna diberikan sebagai pakan babi miliknya.

Setiba di sana sekitar 50 meter sebelum sampai di kebun saksi melihat ada orang diatas pohon jambu mete, saksi berpikir ada orang yang hendak mencuri jambu miliknya. Selanjutnya sekitr 10 m sebelum sampai di pohon jambu saksi melihat orang tergantung diatas pohon jambu, dengan keadaan tersebut, lalu saksi berlari memberitahukan sdr YOSIAS SORUH dan juga keluarga korban.

Selanjutnya sekitar jam 06.25 wita PJ. Kades Pilasue, WEMI A. TAKA melaporkan peristiwa tersebut kepada  Kanit Intelkam Polsek Rote Selatan, AIPDA TEDDY SAYD, S.Sos, tentang kejadian tersebut dan selanjutnya Kanit  Reskrim Polsek Rote Selatan  berkoordinasi  dengan Urusan  Identifikasi Satuan  Reskrim Res Rote Ndao. Dan selanjutnya sekitar jam 06.30 wita Piket Jaga Polsek Rote Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Rote Selatan  mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Kemudian  Sekitar  jam 07.30 Wita, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,  IPTU YAMES JEMS MBAU, S.Sos,  KBO Reskrim AIPTU STEFANUS PALAKA,  bersama Urusan  Identifikasi, Tim Opsnal Sat Reskrim tiba di TKP dan melakukan Olah TKP. Dan pada  Pukul 09.00 Wita, Dokter Puskesmas  Oelean. Dr. BERLAN  PAUL E  CHANDRA bersama staf melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, dan disimpulkan sementara tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada  tubuh korban.

Berdasarkan keterangan awal saksi – saksi disimpulkan bahwa bahwa pada hari Senin,  tanggal 09 November 2020 sekitar jam 19.00 Wita, korban pulang kerumahnya untuk makan dan mandi, saat itu korban menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya malam ini akan menginap di rumah rekan korban bernama  VALEN PINGAK,  dan Selanjutnya korban keluar rumah dan pergi, lalu kemudian sekitar jam 20.00 Wita,  korban tiba dirumah saksi VALEN PINGAK.

Setibanya di rumah saksi, dengan menggunakan sepeda motor keduanya menuju tempat mencari sinyal di lokasi bernama Nunukhun sekitar 400 mtr disebelah Utara rumah saksi VALEN PINGAK. Di lokasi tersebut korban menelpon pacar korban atas nama POPY  NGEON sampai sekitar jam 22.00 Wita.  Dan Karena sudah merasa ngantuk saksi menyampaikan kepada korban bahwa dirinya pulang mendahului.

Dari pembicaraan keduanya diketahui dari pacar korban bahwa korban mengatakan “kalau lu sayang beta coba lu bilang”, dan juga mengatakan “hari ini kita omong terakhir su” lalu pembicaraan lewat handphone tersebut terputus.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil Olah TKP,  Visum Luar,  Keterangan Saksi – Saksi maka dapat disimpulkan korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri menggunakan tali nilon berwarna Biru yang diambil dari dalam dapur rumahnya, namun belum diketahui  alasan korban melakukan perbuatan tersebut.

Keluarga korban yang  diwakili oleh bapak kandung korban bernama HENDRIK DETHAN telah menerima kematian korban sebagai takdir dan jalan hidupnya serta menolak untuk  dilakukan autopsi  lewat surat  Surat Pernyataan  yang dibuat di atas Meterai  6000 dihadapan Camat Rote Selatan JONI MANAFE dan Kasat Reskrim Res Rote Ndao IPTU YAMES JEMS MBAU, S.Sos. (FNI/Red)

Sumber : Siaran Pers Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P.

Editor     : Rudi Mandala

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here